Our Services
Kami menyediakan layanan jasa di bidang hukum secara profesional dan berkualitas sesuai dengan kebutuhan anda
AXES Legal Consultant
Jasa Konsultasi dan Pemberian Opini Hukum
Kami memberikan layanan jasa hukum berupa rekomendasi, informasi, dan uraian secara komprehensif dalam bentuk argumentasi, kompilasi dan interpretasi terhadap berbagai macam aspek hukum secara universal. Dapatkan solusi yang tepat dari konsultan hukum AXES dalam menghadapi permasalahan hukum anda. Kami menyediakan layanan jasa konsultasi hukum dan anda dapat membuat janji temu dengan Tim Konsultan kami.
Perancangan Kontrak/Perjanjian
AXES Legal Consultant memberikan layanan jasa hukum berupa pembuatan kontrak/perjanjian yang ditujukan bagi perorangan atau badan hukum dalam bentuk perjanjian: Kerja sama, Jual Beli, Sewa, Waralaba, Jasa Konstruksi, Non Disclosure Agreement (NDA), Memorandum of Understanding (MoU), dan kontrak/perjanjian lain. Kami memastikan Perjanjian/kontrak yang dibuat telah sesuai dengan asas, norma, teori, dan kaidah hukum yang berlaku.
Pembuatan Dokumen Hukum
AXES Legal Consultant memberikan layanan jasa hukum berupa pembuatan dokumen-dokumen hukum berupa surat gugatan, surat kuasa, somasi, Pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), perizinan badan usaha luar negeri, dan berkas atau dokumen hukum lainnya sesuai dengan kebutuhan anda.
Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual
AXES Legal Consultant memberikan layanan jasa pendaftaran Paten, Merek dan Hak Cipta, Desain Industri, Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang yang ditujukan baik dari perorangan atau entitas bisnis agar inovasi dan kreatifitas anda dapat terlindungi dari duplikasi, sehingga potensi bisnis anda dapat berkembang secara maksimal.
Legal Due Diligence (Merger, Akuisisi dan Restrukturisasi Perusahaan)
AXES Legal Consultant memberikan layanan uji tuntas atau legal due diligence, berupa pendampingan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aspek hukum entitas atau perusahaan yang akan melakukan proses Merger, Akuisisi dan Restrukturisasi Perusahaan guna mengidentifikasi potensi risiko hukum, ketidakpatuhan, atau masalah hukum lainnya yang dapat mempengaruhi keputusan dalam entitas atau perusahaan.
Retainer Non Litigasi
AXES Legal Consultant menyediakan jasa layanan hukum retainer non litigasi dengan akses secara terus-menerus ke layanan hukum tanpa biaya tambahan berupa: Konsultasi, perancangan dan peninjauan kontrak, pembuatan dokumen hukum, pemberian nasihat hukum, mediasi, negosiasi, penyusunan peraturan perusahaan, pendampingan RUPS/RUPSLB, dan layanan jasa hukum non litigasi lainnya sesuai dengan kebutuhan klien.
Pendampingan Hukum
AXES Legal Consultant dapat membantu anda dalam memberikan jasa pendampingan hukum dalam menghadapi perkara-perkara di pengadilan. Dalam hal pendampingan hukum AXES hanya focus pada perkara perkara yang berkaitan dengan hukum Perusahaan/hukum bisnis.
Penyusunan dan Penataan Peraturan Perusahaan
AXES Legal Consultant menyediakan jasa layanan konsultansi dan pendampingan dalam penyusunan, perancangan, desain struktur peraturan Perusahaan serta evaluasi penataan sistem peraturan dalam suatu Perusahaan.
Pendirian Perusahaan
AXES menyediakan jasa layanan pengurusan perizinan pendirian Perusahaan mulai dari izin dasar sampai dengan izin-izin teknis. Apabila diperlukan AXES juga dapat membantu professional Perusahaan dalam mendapatkan lisensi teknis guna menunjang operasionalisasi perusahaan.
Klien Kami